Jumat, 30 November 2012


Perjuangan Buruh Demo Untuk Menuntut Kenaikan UMR



Puluhan ribu buruh berdemo  di depan Istana Negara. Dalam aksinya,  massa yang berasal dari  FSPMI menuntut perbaikan upah minimum dan penghapusan sistem outsourcing.

"Buruh menuntut untuk perbaikan upah minimum, penghapusan outsourcing, serta menolak RUU Kamnas," seru juru bicara FSPMI.

Mereka menilai, perbaikan upah minimum penting untuk mengimbangi biaya pengeluaran kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara tuntutan penghapusan outsourcing disebabkan terlalu banyak kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan pihak outsourcing, mulai dari pemerasan sebagian dari upah buruh hingga  manipulasi proses rekruitmen pegawai atau karyawan.




            Saat ini beberapa Daerah di Indonesia sudah mengeluarkan Daftar UMR 2013 | Upah Minimum Regional 2013 Indonesia per propinsi.  Sementara Propinsi lain masih belum diputuskan karena memang cukup alot mengenai penetapan Upah Minimum ini.  Melihat dari Jumlah Besaran UMR Propinsi yang ada, Upah Minimum tahun 2013 cukup mengalami kenaikan dibandingkan Upah Minimum tahun 2012 kemarin.  Berikut ini merupakan daftar Upah Minimum Regional UMR Provinsi di Indonesia tahun 2013 :

Besar Upah Minimum Provinsi Nangroe Aceh Darussalam tahun 2013 sebesar 1.550.000,
Besar Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013 sebesar 1.305.000,
Besar Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013 sebesar 1.350.000,
Besar Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2013 sebesar 1.365.087,
Besar Upah Minimum Provinsi Jambi Tahun 2013 sebesar 1.300.000,
Besar Upah Minimum Provinsi Bangka Belitung Tahun 2013 sebesar 1.265.000,
Besar Upah Minimum Provinsi Bengkulu Tahun 2013 sebesar 1.200.000,
Besar Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 sebesar Rp 2.200.000,
Besar Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2013 sebesar 1.060.000,
Besar Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013 sebesar 1.337.500,
Besar Upah Minimum Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 sebesar 1.553.127
Besar Upah Minimum Propinsi Kalimantan Timur Tahun 2013 sebesar 1.762.073,
Besar Upah Minimum Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 sebesar 1.125.207,
Besar Upah Minimum Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 sebesar 1.440.000,
Besar Upah Minimum Propinsi Papua Tahun 2013 sebesar 1.710.000.

            Pendapat saya perbedaan besar upah minimum suatu provinsi atau daerah dengan lainnya adalah tentu berdasarkan atas harga kebutuhan pokok disuatu daerah, ukuran standar hidup yang berbeda pula. serta perputaran ekonomi yang terjadi antar daerah yang berbeda.

            Perjuangan buruh juga harus diapresiasikan karena mereka menuntut hak mereka yang dirasa kurang cukup. Dari tahun ke tahun kenaikan upah buruh dirasa kurang karena bersamaan setiap tahunnya harga-harga barang kebutuhan selalu naik mengikuti Inflasi yang terjadi. Dan di tahun 2013 nanti upah buruh naik hingga 40%, dengan demikian buruh akan lebih sejahtera dan punya daya beli yang lebih bagus dibandingkan dengan tahun sebelumya.