Perjuangan
Buruh Demo Untuk Menuntut Kenaikan UMR
Puluhan
ribu buruh berdemo di depan Istana
Negara. Dalam aksinya, massa yang
berasal dari FSPMI menuntut perbaikan
upah minimum dan penghapusan sistem outsourcing.
"Buruh menuntut untuk perbaikan upah
minimum, penghapusan outsourcing, serta menolak RUU Kamnas," seru juru
bicara FSPMI.
Mereka menilai, perbaikan upah minimum penting untuk mengimbangi biaya pengeluaran kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara tuntutan penghapusan outsourcing disebabkan terlalu banyak kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan pihak outsourcing, mulai dari pemerasan sebagian dari upah buruh hingga manipulasi proses rekruitmen pegawai atau karyawan.
Saat ini beberapa Daerah di
Indonesia sudah mengeluarkan Daftar UMR 2013 | Upah Minimum Regional 2013
Indonesia per propinsi. Sementara
Propinsi lain masih belum diputuskan karena memang cukup alot mengenai penetapan
Upah Minimum ini. Melihat dari Jumlah
Besaran UMR Propinsi yang ada, Upah Minimum tahun 2013 cukup mengalami kenaikan
dibandingkan Upah Minimum tahun 2012 kemarin.
Berikut ini merupakan daftar Upah Minimum Regional UMR Provinsi di
Indonesia tahun 2013 :
Besar
Upah Minimum Provinsi Nangroe Aceh Darussalam tahun 2013 sebesar 1.550.000,
Besar
Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013 sebesar 1.305.000,
Besar
Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013 sebesar 1.350.000,
Besar
Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2013 sebesar 1.365.087,
Besar
Upah Minimum Provinsi Jambi Tahun 2013 sebesar 1.300.000,
Besar
Upah Minimum Provinsi Bangka Belitung Tahun 2013 sebesar 1.265.000,
Besar
Upah Minimum Provinsi Bengkulu Tahun 2013 sebesar 1.200.000,
Besar
Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 sebesar Rp 2.200.000,
Besar
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2013 sebesar 1.060.000,
Besar
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013 sebesar 1.337.500,
Besar
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 sebesar 1.553.127
Besar
Upah Minimum Propinsi Kalimantan Timur Tahun 2013 sebesar 1.762.073,
Besar
Upah Minimum Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 sebesar 1.125.207,
Besar
Upah Minimum Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 sebesar 1.440.000,
Besar
Upah Minimum Propinsi Papua Tahun 2013 sebesar 1.710.000.
Pendapat saya perbedaan besar upah
minimum suatu provinsi atau daerah dengan lainnya adalah tentu berdasarkan atas
harga kebutuhan pokok disuatu daerah, ukuran standar hidup yang berbeda pula. serta
perputaran ekonomi yang terjadi antar daerah yang berbeda.
Perjuangan buruh juga harus
diapresiasikan karena mereka menuntut hak mereka yang dirasa kurang cukup. Dari
tahun ke tahun kenaikan upah buruh dirasa kurang karena bersamaan setiap
tahunnya harga-harga barang kebutuhan selalu naik mengikuti Inflasi yang
terjadi. Dan di tahun 2013 nanti upah buruh naik hingga 40%, dengan demikian
buruh akan lebih sejahtera dan punya daya beli yang lebih bagus dibandingkan
dengan tahun sebelumya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar